Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional sebesar 6% per Sabtu, 2 April 2022.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pekan sebelumnya yang sebesar 10%.
Tercatat, BOR RS Covid-19 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 15% dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Meski tertinggi, persentase BOR RS Covid-19 di NTT masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60%.
Setelahnya, BOR RS Covid-19 di DI Yogyakarta dan Sulawesi Tengah menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 13%. Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung menyusul dengan BOR yang sama yaitu sebesar 10%.
Meski kasus Covid-19 semakin menunjukkan penurunan, masyarakat terus diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Corona.
(Baca Selengkapnya: Kematian karena Covid-19 per 1 Juta Penduduk Indonesia Urutan Ke-20 di Asia)