Pemerintah akan segera membayar tunggakan insentif tenaga kesehatan terkait penanganan Covid-19 pada 2020 yang sebesar Rp 790,2 miliar. Insentif itu akan dicairkan untuk 124.855 tenaga kesehatan.
Rencananya, tenaga kesehatan yang paling banyak menerima insentif berasal dari instansi swasta/lainnya, yakni 79.391 orang. Sebanyak 11.951 tenaga kesehatan dari TNI/Polri juga akan menerima insentif tersebut.
Kemudian, tenaga kesehatan dari instansi vertikal yang akan menerima insentif sebanyak 9.226 orang. Insentif juga akan diberikan kepada 7.736 tenaga kesehatan yang berasal dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Adapun besaran anggaran insentif tersebut merupakan sebagian dari total tunggakan yang mencapai Rp 1,48 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pencairan tunggakan insentif untuk 124 ribu nakes tersebut membutuhkan waktu 1-2 hari ke depan.