Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, masih ada lima provinsi yang memiliki angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit (RS) di atas 70% hingga 25 Januari 2021. Kelima provinsi tersebut berada di wilayah Jawa-Bali.
Secara rinci, angka keterpakaian tempat tidur RS di Jakarta tercatat sebesar 84%. Posisi Jakarta disusul Banten dengan angka keterpakaian tempat tidur RS mencapai 77%.
Yogyakarta berada di urutan ketiga dengan angka keterpakaian tempat tidur RS mencapai 76%. Kemudian, Jawa Barat memiliki angka keterpakaian tempat tidur RS sebesar 72%. Sementara di Bali, angka keterpakaian tempat tidur RS mencapai 70%.
Keterisian tempat tidur RS yang lebih dari 70% mengindikasikan makin darurat ruang perawatan Covid-19. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut belum melandai.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat tetap menerapkan protokol 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dari kerumunan) untuk memutus penularan virus corona.