Total jemaah haji dari berbagai negara mengalami fluktuasi sejak 2010-2019. Jumlahnya sempat naik hingga 3.161.573 orang pada 2012, lalu menurun menjadi 1.862.909 orang pada 2016.
Jumlah jemaah haji kembali meningkat pada tiga tahun berikutnya. Pada 2019, jumlah jemaah haji tercatat mencapai 2.489.406 orang.
Pada 2020, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jemaah domestik untuk menunaikan haji. Hal tersebut sebagai imbas dari pandemi virus corona Covid-19.
Sedangkan, haji pada tahun ini dibolehkan bagi warga negara asing dari 11 negara, yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab. Kesebelas negara tersebut diizinkan untuk masuk Arab Saudi karena dianggap mampu mengendalikan pandemi virus corona Covid-19.
(Baca: Total Dana Kelolaan Haji Rp 143,06 Triliun pada 2020)
Pemerintah Indonesia sendiri memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021. Salah satu pertimbangan yang diambil karena pemerintah Indonesia bertanggung jawab melindungi warganya dari pandemi corona. Selain itu, belum ada undangan dari Otoritas Arab Saudi terkait pelaksanaan haji.