Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, total dana kelolaan haji mencapai Rp 143,06 triliun pada 2020. Nilainya naik 15,08% dibandingkan pada 2019. Realisasi tersebut juga lebih tinggi dari target yang dipatok pada tahun lalu yang sebesar Rp 139,57 triliun.
Secara rinci, total penempatan dana haji pada perbankan mencapai Rp 43,53 triliun atau 134,81% dari target. Sementara, dana yang diinvestasikan sebesar Rp 99,53 trilun atau 92,78% dari target.
(Baca: Berapa Jumlah Jemaah Haji di Indonesia?)
Naiknya dana kelolaan haji pada 2020 didukung oleh pertumbuhan jumlah jemaah haji yang melampaui target. Pendaftar jemaah haji reguler baru pada 2020 tercatat 410.927 orang atau 126,77% dari target. Sedangkan, pendaftar jemaah haji khusus berjumlah 7.736 orang atau 82,53% dari target.