KawalCOVID19 menargetkan sebanyak 30 orang harus dilacak (tracing) dari satu kasus positif virus corona. Angka tersebut dihitung dari perbandingan antara total orang dalam pemantauan (ODP) dan kasus positif, atau disebut Rasio Lacak-Isolasi (RLI).
Namun, Indonesia masih jauh dari target tersebut. Rata-rata jumlah orang yang dilacak baru sebanyak 2-3 orang per kasus positif hingga Minggu (30/8). Jika dilihat pada setiap ibu kota provinsi, rasio terbesarnya pun hanya di kisaran 14-15 orang, yakni di Pekanbaru dan Serang.
(Baca: Rata-rata Tes Covid-19 Indonesia 18,8 Ribu Orang per Hari dalam Sepekan Terakhir)
Jakarta, Semarang, dan Surabaya bahkan hanya melacak 1-3 orang untuk setiap pasien yang terinfeksi. Padahal, ketiganya merupakan ibu kota dari provinsi dengan kasus Covid-19 paling banyak di Indonesia.