Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp200 Triliun pada 2022

1
Adi Ahdiat 20/12/2023 12:50 WIB
Image Loader
Memuat...

Realisasi pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai Rp218,6 triliun pada 2022.

Realisasi Pendapatan Cukai Hasil Tembakau Indonesia (2012-2022)*
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Anda mengakses konten Single Data Premium.
Untuk meneruskan, silakan berlangganan, atau beli secara satuan.

Professional

Nikmati akses premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Mulai dari

Rp300.000 150.000/bulan

Berlangganan

Akses lebih banyak konten premium dan fitur eksklusif khusus pelanggan.

Mulai dari

50.000/bulan

Hanya Rp833 per artikel
Beli Satuan

Langsung baca artikel “Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp200 Triliun pada 2022”.

Rp10.000

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...