Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penyebab utama kematian pada balita (usia 12-59 bulan) di Indonesia adalah diare. Tercatat terdapat 314 kematian akibat diare pada balita Indonesia pada 2019.
Penyebab kematian selanjutnya adalah pneumonia (277 kematian), demam (215), dan malaria (22). Kemudian sebanyak 6 kematian akibat difteri dan 1 kematian akibat campak. Penyakit lainnya sebanyak 2.092 kematian balita terlapor di Kemenkes.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Selain itu berhak atas perlindungan dan kekerasan/diskriminasi sehingga perlu dilakukan upaya kesehatan anak secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.