Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Timur sebesar 1,73 pasien, update data per Selasa, 18 Oktober 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,47 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan BOR Tertinggi di Riau (Selasa, 18 Oktober 2022))
Kota kediri berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 8,88 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 9,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Mojokerto, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 8,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 3,03 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Madiun. Kota di provinsi Jawa Timur ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 5,05 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lengkap Tertinggi Nasional (Selasa, 18 Oktober 2022))
Kota Surabaya dan kota Malang berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,86 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,84 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.