Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan kuota haji sebanyak 1 juta jemaah untuk tahun 2022.
Sebanyak 85% dari kuota tersebut dialokasikan untuk jemaah haji internasional. Sedangkan 15% sisanya untuk jemaah haji domestik Arab Saudi.
Berdasarkan laporan Saudi Expatriates, jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jemaah, paling besar dibanding negara-negara asal jemaah internasional lainnya.
Pemberian kuota besar ini terkait dengan kondisi bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia.
Pakistan menempati urutan kedua negara dengan kuota jemaah haji terbanyak, yakni 81.132 orang.
Di poisi berikutnya ada India dan Bangladesh, dengan jumlah kuota jemaah haji masing-masing sebanyak 79.237 jemaah dan 57.585 jemaah.
Sebanyak 43.008 kuota haji diperuntukkan bagi Nigeria. Ada pula Iran, Turki, dan Mesir masing-masing memiliki kuota haji sebanyak 38.481 jemaah, 37.770 jemaah, dan 35.375 jemaah.
Lalu Ethiopia memiliki kuota jemaah haji sebanyak 19.619 orang. Diikuti Aljazair dengan kuota 18.697 orang.
Adapun Kementerian Agama telah menerbitkan kuota jemaah haji bagi tiap provinsi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022.
Jawa Barat menjadi provinsi yang mendapat kuota jemaah haji terbanyak, yakni 17.679 orang.
(Baca Juga: Ini Kuota Haji Indonesia Tahun 2022)