Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 10 produk obat kuasi ilegal yang banyak dijual di marketplace Indonesia sepanjang 2025.
Obat kuasi merupakan sediaan farmasi yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologis untuk mengatasi keluhan ringan. Produk ini umumnya digunakan untuk pemakaian luar atau penggunaan oral secara terbatas.
Pada 2025, Lumbar Spine Cooling Gel menjadi obat kuasi ilegal yang paling banyak beredar di marketplace, dengan total penjualan 540.887 produk. Produk asal China tersebut paling banyak ditemukan di toko-toko online asal Jakarta Barat.
Selain dalam bentuk gel, produk obat kuasi ilegal yang banyak disidak BPOM berupa inhaler, minyak oles, hingga krim.
Berikut daftar lengkap 10 obat kuasi yang banyak dijual di marketplace Indonesia pada 2025:
- Lumbar Spine Cooling Gel: 540.887 produk terjual
- Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream: 333.356 produk terjual
- Peppermint Field Black Inhaler: 120.487 produk terjual
- Minyak Angin Cap Ikan Emas: 54.815 produk terjual
- Poy Sian Pim Saen: 51.789 produk terjual
- Lumbar Cold Compress Gel: 48.347 produk terjual
- Shou Shen Tie: 47.941 produk terjual
- Roihi Tsuboko: 35.024 produk terjual
- Hong Thai Inhaler: 29.601 produk terjual
- Muay Medicated Analgesic Cream: 20.821 produk terjual.
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menghapus tautan penjualan produk.
"Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA)," kata BPOM di akun Instagram resminya, Jumat (13/3/2026).
(Baca: BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Tanpa Izin Edar Jelang Lebaran)