Pemerintah Indonesia menetapkan tujuh target dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) atau Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2025.
Target tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025.
Adapun target cakupan pemerintah dalam penyelenggaraan program PKG 2025 dapat dilihat sebagai berikut:
- Penduduk penerima PKG kelompok usia bayi baru lahir menjadi 65%
- Penduduk penerima PKG kelompok usia balita dan anak usia prasekolah menjadi 50%
- Penduduk penerima PKG kelompok lanjut usia menjadi 50%
- Kabupaten/kota dengan cakupan PKG lebih dari 80% menjadi 40%
- Cakupan PKG menjadi 36%
- Penduduk penerima PKG kelompok usia dewasa menjadi 35%
- Penduduk penerima PKG kelompok usia sekolah dan remaja menjadi 20%
Pemerintah mengatakan, program PKG merupakan upaya mendukung deteksi dini, pencegahan penyakit, dan pengurangan potensi beban anggaran pengendalian penyakit bagi masyarakat.
Menurut pemerintah, program PKG dilaksanakan melalui intervensi siklus hidup, yaitu bayi baru lahir (2 hari), balita dan anak usia prasekolah (1-6 tahun), usia sekolah dan remaja (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (lebih dari 60 tahun).
(Baca: Temuan Program CKG: Banyak Orang Dewasa Kurang Aktivitas Fisik)