Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 90% penduduk Indonesia sudah tercakup dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, pengeluaran kesehatan secara mandiri (out of pocket/OOP) per kapita per bulan masih mencapai 61,80% dari total pengeluaran kesehatan pada 2023.
BPS memberi contoh, dalam rata-rata pengeluaran kesehatan Rp31.445 per bulan, sebanyak 61,80% atau Rp19.436 dibayar tunai sendiri oleh masyarakat atau terkategorikan OOP.
"Hal ini menandakan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan bahwa JKN benar-benar mampu melindungi semua lapisan masyarakat dari beban biaya kesehatan yang signifikan," tulis BPS dalam laporan yang dikutip pada Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan posnya, pengeluaran kesehatan masyarakat secara mandiri paling banyak ditujukan untuk memperoleh layanan di rumah sakit swasta, dengan porsi 48,03% dari OOP per kapita per bulan. Lalu pengeluaran untuk rumah sakit pemerintah sebesar 28,12%.
"Ini menunjukkan bahwa sebagian besar biaya berobat di rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, menjadi beban yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat," tulis BPS.
Lalu pengeluaran untuk alat bantu kesehatan sebesar 7,36%; praktek dokter/bidan/klinik 4,93%; pengobatan tradisional 2,96%; dan pembelian obat modern 2,05%.
Ada pula masyarakat yang mengeluarkan dana pribadi untuk berobat ke puskesmas, pustu, poskesdes, polindes, atau posyandu sebanyak 1,65%. Lalu 4,90% untuk preventif atau lainnya.
(Baca: Banyak Anak hingga Remaja RI yang Tak Punya Jaminan Kesehatan pada 2023)