Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 4,21 pasien, update data per Minggu, 13 November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 2,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Konfirmasi Positif Tertinggi Nasional (Sabtu, 12 November 2022))
Kota jakarta timur berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 4,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 3,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Urutan selanjutnya ditempati Kepulauan Seribu dan kota Jakarta Pusat yang masing-masing dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Konfirmasi Positif Tertinggi Nasional (Sabtu, 12 November 2022))
Kota Jakarta Selatan dan kota Jakarta Utara berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 4,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 2,64 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.