Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona merah atau memiliki tingkat kerawanan virus corona tinggi hanya tersisa 5 daerah pada 30 Agustus – 5 September 2021. Jumlah itu berkurang 10 daerah dari pekan sebelumnya yang mencapai 15 kota/kabupaten.
Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, wilayah Jawa-Bali telah terbebas dari zona merah corona. Lima daerah yang masih memiliki tingkat kerawanan corona tinggi berasal dari Sulawesi Tengah, Papua, dan Aceh.
Berikut daftar zona merah corona di Indonesia:
Aceh
- Pidie Jaya
- Kota Banda Aceh
- Aceh Besar
Sulawesi Tengah
- Parigi Moutong
Papua
- Mappi
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang 113 menjadi 181 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona sedang mencapai 294 daerah.
Sebaliknya, jumlah kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan corona rendah bertambah 123 menjadi 327 daerah. Pada 23-29 September 2021, terdapat 204 kabupaten/kota yang masuk zona kuning.
Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru tetap sebanyak satu daerah. Sementara, nihil kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
(Baca: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 23 Daerah Masih Level 4)
Pemerintah mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M guna menekan laju penularan corona. Protokol tersebut terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun.