Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase desa dengan kondisi sinyal telepon sangat kuat di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 sebesar 26.92 persen.
Data historis menunjukkan adanya pertumbuhan positif dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, persentase ini berada di angka 10.9 persen, kemudian meningkat menjadi 12.18 persen pada 2019, 19.23 persen pada 2020, dan 21.15 persen pada 2021. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan peningkatan sebesar 57.89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terendah terjadi pada tahun 2021 dengan peningkatan sebesar 10 persen.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Kaur 3,71%)
Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2019-2021) yaitu 17.52 persen, maka persentase pada tahun 2024 mengalami pertumbuhan yang lebih baik. Dalam lima tahun terakhir, peringkat Kabupaten Rejang Lebong di tingkat pulau Sumatera mengalami perbaikan, dari peringkat 94 pada tahun 2018 menjadi peringkat 55 pada tahun 2024. Sementara itu, peringkat secara nasional juga mengalami perbaikan, dari peringkat 332 pada tahun 2018 menjadi peringkat 197 pada tahun 2024.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Pulau Sumatera, Kabupaten Rejang Lebong berada di peringkat 55 untuk persentase desa dengan sinyal telepon sangat kuat pada tahun 2024. Peringkat ini lebih baik dibandingkan Kabupaten Cianjur yang berada pada peringkat 73, namun masih di bawah Kabupaten Pesisir Selatan yang berada di peringkat 15. Secara nasional, Kabupaten Rejang Lebong berada di peringkat 197, sama dengan Kota Singkawang.
Kenaikan tertinggi persentase desa dengan sinyal telepon sangat kuat di Kabupaten Rejang Lebong terjadi pada tahun 2020 dengan peningkatan sebesar 7.05 persen. Sementara itu, kenaikan terendah terjadi pada tahun 2021 dengan peningkatan sebesar 1.92 persen. Tidak ada anomali yang signifikan dalam data historis, pertumbuhan cenderung positif dari tahun ke tahun.
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari menduduki peringkat ke-6 di Pulau Papua dengan persentase desa yang memiliki sinyal telepon sangat kuat sebesar 27.17 persen. Pertumbuhan yang signifikan terjadi pada tahun terakhir dengan peningkatan mencapai 34.29 persen. Nilai ini menunjukkan bahwa Manokwari memiliki performa yang cukup baik dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi dibandingkan dengan wilayah lain di Papua. Kabupaten Manokwari berada di peringkat 194 secara nasional.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Pasaman 5,25%)
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur berada di peringkat ke-73 di Pulau Jawa dengan persentase desa yang memiliki sinyal telepon sangat kuat sebesar 26.94 persen. Pertumbuhan Kabupaten Cianjur sebesar 29.33 persen. Dibandingkan dengan daerah lain, Cianjur perlu meningkatkan upaya untuk memperluas jangkauan sinyal yang sangat kuat di wilayah pedesaan. Secara nasional, Kabupaten Cianjur menempati urutan ke-195.
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan menempati peringkat ke-15 di Pulau Sumatera dengan persentase desa yang memiliki sinyal telepon sangat kuat sebesar 26.92 persen. Pertumbuhan Pesisir Selatan sebesar 22.5 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa Pesisir Selatan cukup baik dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya. Secara nasional, Kabupaten Pesisir Selatan menempati urutan ke-197.
Kota Singkawang
Kota Singkawang menduduki peringkat ke-15 di Pulau Kalimantan dengan persentase desa yang memiliki sinyal telepon sangat kuat sebesar 26.92 persen. Pertumbuhan Kota Singkawang terbilang fantastis mencapai 599.99 persen. Secara nasional, Kota Singkawang berbagi peringkat dengan Kabupaten Pesisir Selatan di urutan ke-197. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas di wilayahnya.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berada di peringkat ke-57 di Pulau Sumatera dengan persentase desa yang memiliki sinyal telepon sangat kuat sebesar 26.76 persen. Pertumbuhan daerah ini sebesar 85.41 persen. Peringkat ini menunjukkan bahwa kabupaten ini perlu berupaya lebih keras untuk mengejar ketertinggalan dibandingkan daerah lain di Sumatera. Secara nasional, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berada di urutan ke-199.