Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa dokter spesialis dalam jumlah besar.
Pada 2022 kuotanya baru tersedia untuk 600 peserta. Kemudian pada 2023 ditambah menjadi 1.600 peserta, dan naik lagi jadi 2.500 peserta pada 2024.
Beasiswa tersebut ditujukan untuk program pendidikan dokter spesialis, sub-spesialis, dokter gigi spesialis, serta fellowship lulusan luar negeri. Pendaftaran beasiswa bisa dilakukan secara online di laman bandikdok.kemkes.go.id.
"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam siaran persnya, Senin (13/2/2023).
(Baca: Indonesia Kekurangan Dokter, Rasionya Terendah ke-3 di ASEAN)
Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per 6 Desember 2022 baru ada sekitar 54,1 ribu dokter spesialis di dalam negeri.
Angka tersebut mencakup seluruh dokter dari 47 kelompok spesialisasi, mulai dari spesialis anak (Sp.A), spesialis bedah (Sp.B), sampai kelompok spesialis gigi seperti spesialis ortodonti (Sp.Ort) dan odontologi forensik (Sp.OF).
Saat ini 10 provinsi yang memiliki dokter spesialis paling banyak adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Banten, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Bali, dan Sumatra Selatan.
Sedangkan 10 provinsi dengan dokter spesialis paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
(Baca: Ini Jumlah Dokter Spesialis Indonesia, Terbanyak di Ibu Kota)