Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, sebanyak 240 kota/kabupaten di Indonesia masuk dalam zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi hingga 1 Agustus 2021. Jumlah itu bertambah 45 daerah dari pekan sebelumnya yang mencapai 195 kota/kabupaten.
Sebaliknya, kabupaten/kota yang masuk zona oranye berkurang 34 daerah menjadi 243 daerah. Sepekan sebelumnya, kabupaten/kota yang memiliki kerawanan corona sedang mencapai 277 daerah.
Kabupaten/kota yang masuk zona kuning tercatat sebanyak 30 daerah. Jumlah itu berkurang 11 dari sepekan sebelumnya yang sebanyak 41 daerah.
Adapun, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru tetap sebanyak satu daerah. Sedangkan, tak ada satupun kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tak terdampak corona.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun efektif mencegah penularan virus corona.
(Baca: Masih Ada Tujuh Provinsi Catat Rekor Penambahan Harian)