Hasil survei Media Survei Nasional (Median) menunjukkan, sebanyak 53,4% masyarakat Indonesia tak setuju jika vaksin dan tes virus corona Covid-19 menjadi syarat perjalanan ke luar kota. Rinciannya, sebanyak 43,5% responden tak setuju dan 9,9% responden sangat tidak setuju.
Responden yang sepakat dengan adanya persyaratan tersebut mencapai 15,3%. Rinciannya, sebanyak 1% responden sangat setuju dan 14,4% responden setuju. Sedangkan, 10,7% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Persyaratan vaksin dan tes corona ketika bepergian ke luar kota berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan luar kota wajib memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Mereka juga diwajibkan menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
Adapun, Median melakukan survei terhadap 1.000 responden pada 19-26 Agustus 2021. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3% dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Kemenkes: Vaksin Efektif Turunkan Risiko Kematian Covid-19)