Kementerian Agama mencatat jumlah penduduk yang menganut agama Konghucu di DI Yogyakarta pada tahun 2024 sebanyak 59 jiwa. Data historis menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan sebesar 3.28%. Penurunan ini melanjutkan tren penurunan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir (2021-2023) yang sebesar 66 jiwa, jumlah penganut Konghucu di DI Yogyakarta pada tahun 2024 lebih rendah. Jika dibandingkan dengan rata-rata 5 tahun terakhir (2020-2024) yang sebesar 68.2 jiwa, kondisi tahun 2024 juga menunjukkan penurunan. Penurunan tertinggi dalam 5 tahun terakhir terjadi pada tahun 2019 dengan persentase -33.1%.
Secara ranking di Pulau Jawa, DI Yogyakarta menempati peringkat ke-6 untuk jumlah penganut Konghucu pada tahun 2024, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Secara nasional, DI Yogyakarta berada di peringkat ke-22. Provinsi lain di Pulau Jawa dengan jumlah penganut Konghucu lebih banyak adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Kenaikan tertinggi dalam data historis terjadi pada tahun 2019 sebesar 142 jiwa, namun setelah itu terjadi penurunan yang konsisten setiap tahunnya. Anomali terjadi pada tahun 2019 karena ada kenaikan signifikan, setelah itu terjadi penurunan berkelanjutan. Kondisi ini berbeda dengan 3 tahun sebelumnya dimana penurunan tidak terlalu signifikan.
Perkembangan jumlah penganut Konghucu di DI Yogyakarta cenderung fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, dengan periode kenaikan diikuti penurunan. Penurunan pada tahun 2024 menunjukkan perlunya perhatian lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi jumlah penganut Konghucu di provinsi ini.
Lampung
Lampung menempati ranking ke-7 di Pulau Sumatera dengan jumlah penganut Konghucu sebanyak 131 jiwa. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan turun 2.24%. Rata-rata pertumbuhan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang kurang menggembirakan, dengan fluktuasi yang perlu diwaspadai. Nilai ini menunjukkan Lampung masih memiliki komunitas Konghucu yang signifikan, tetapi perlu upaya lebih lanjut untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah penganutnya.
Maluku Utara
Maluku Utara menduduki peringkat pertama di Pulau Maluku dengan 119 jiwa penganut Konghucu. Terjadi penurunan -2.46% dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pertumbuhan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren negatif, yang perlu diwaspadai dan ditangani secara serius. Meskipun menduduki peringkat teratas di wilayahnya, perlambatan pertumbuhan ini mengindikasikan perlunya intervensi untuk mempromosikan dan mendukung komunitas Konghucu di Maluku Utara.
Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan menempati urutan kedua di Pulau Sulawesi dengan 75 jiwa. Terjadi kenaikan 5.63% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya dinamika positif dalam komunitas Konghucu di wilayah ini, meskipun masih perlu dipantau untuk memastikan keberlanjutannya. Peningkatan ini menjadi indikasi baik dan perlu dipertahankan.
Maluku
Maluku berada pada posisi kedua di Pulau Maluku dengan 58 jiwa. Pertumbuhan yang stagnan (0%) dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk mempromosikan dan mendukung komunitas Konghucu di Maluku. Dengan peringkat ini, Maluku memiliki potensi untuk meningkatkan jumlah penganut Konghucu dengan strategi yang tepat dan terarah.
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat menempati peringkat ke-2 di wilayah Nusa Tenggara dan Bali dengan 45 jiwa. Dibandingkan tahun sebelumnya terjadi penurunan -2.17%. Dengan peringkat ini, Nusa Tenggara Barat memiliki peluang untuk mengembangkan komunitas Konghucu dengan lebih baik melalui program-program yang relevan dan dukungan yang memadai.
Papua Tengah
Papua Tengah menduduki peringkat pertama di Pulau Papua dengan 23 jiwa penganut Konghucu. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan tajam turun 34.29%. Hal ini mengindikasikan perlunya perhatian serius dan upaya revitalisasi untuk mendukung dan mengembangkan komunitas Konghucu di Papua Tengah, mengingat potensi dan keberagaman budaya yang ada di wilayah tersebut.