Virus SARS-CoV-2 pertama kali ditemukan di Indonesia pada awal Maret 2020. Sebulan setelahnya, pemerintah pusat dan daerah memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini mampu menurunkan tingkat kepositifan (positivity rate) yang awalnya 13,1% pada April, berangsur menurun hingga Mei 10,8%.
Namun pemerintah memutuskan melonggarkan PSBB untuk menggerakkan kembali roda perekonomian. Hal ini berdampak terhadap tingkat kepositifan yang kembali meningkat menjadi 11,79% pada Juni 2020. Kondisi itu berbanding lurus pula dengan jumlah tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang makin masif, sehingga bertambah pula para penderita Covid-19 yang terdeteksi. Tingkat kepositifan Indonesia makin menjauhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan batas aman 5%.
Jumlah tes PCR yang dilakukan Indonesia masih di bawah standar WHO. Seharusnya tes dapat menjangkau 267.000 orang tiap minggunya. Namun tes baru menjangkau sekitar 119.000 orang dalam sepekan terakhir (31 Agustus-6 September 2020). Sehingga masih banyak kasus Covid-19 lain yang belum terdeteksi.