Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Total Persentase Pajak yang Dikenakan ke Rokok 2014
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
World Health Organization (WHO),
World Economic Forum
Tanggal rilis:2015
Wilayah:Dunia
Periode survei:2014
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Bosnia dan Herzegovina menjadi negara teratas yang mengenakan persentase pajak tertinggi di dunia untuk rokok. Total pajak yang dibayarkan mencapai 86 persen, melampauai besarnya pajak rokok yang diterapkan di Israel dan Slovakia yang masing-masing 85 persen dan 84 persen.
Pajak tersebut dihitung atas harga final yang dikenakan ke konsumen, meliputi cukai, pajak pertambahan nilai, bea masuk dan pajak lainnya. Menurut Laporan WHO 2015, pajak tembakau menjadi satu-satunya kebijakan yang efektif untuk menekan angka konsumsi rokok di dunia.
Dalam World Economic Forum juga dipaparkan bahwa setiap 10 persen peningkatan harga tembakau akan mengurangi jumlah konsumsi tembakau hingga 4 persen. Namun pengamatan tersebut sangat bervariasi terhadap kelompok negara dengan pengeluaran tinggi dan menengah.