Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 kembali menurun. Secara nasional, rata-rata BOR RS hanya sebesar 4% pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 13%. Posisi selanjutnya ditempati Papua dan Kalimantan Utara yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 12%.
Yogyakarta dan Sulawesi Utara berada di posisi selanjutnya dengan persentase BOR RS yang sama, yakni 9%. Setelahnya ada Aceh dan Maluku yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 7%. Sementara, BOR RS di Sumatera Barat dan Bali sama-sama mencapai 6%.
Adapun, Gorontalo tercatat tidak memiliki pasien Covid-19 di RS rujukan. Di atasnya ada Papua Barat dengan BOR RS sebesar 1%.
Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 12.735 orang pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Meski telah menurun, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan itu penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca: Khawatir Tertular Covid-19, Hambatan Terbesar Masyarakat Mengakses Layanan Kesehatan)