Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih bulanan pekerja formal konstruksi di Sulawesi Utara pada semester akhir Februari 2025 tercatat sebesar Rp 3.009.753,00. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 12,49 persen dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih penurunan sebesar Rp 429.692,71. Sepanjang 10 periode observasi sejak akhir 2015, upah di wilayah ini menunjukkan tren kenaikan jangka panjang dengan rata-rata pertumbuhan seluruh periode sebesar 6,38 persen, namun terjadi fluktuasi dengan 5 kali periode penurunan dan 4 kali periode kenaikan.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Perempuan di Perdesaan dengan Keluhan Kesehatan Periode 2013-2024)
Selama 5 semester terakhir, rata-rata pertumbuhan upah pekerja konstruksi Sulawesi Utara mencapai 2,96 persen, sementara rata-rata 3 semester terakhir hanya tercatat 0,30 persen. Hal ini menunjukkan kinerja pertumbuhan upah tiga periode terakhir secara signifikan lebih buruk dibandingkan lima semester sebelumnya. Puncak upah tertinggi sepanjang sejarah tercatat pada Februari 2024 dengan nilai Rp 3.560.467,76, sedangkan nilai terendah tercatat pada awal observasi Desember 2015 sebesar Rp 1.874.954,57.
Untuk peringkat pada semester 2025, Sulawesi Utara yang selama 9 periode berturut-turut menempati urutan pertama tertinggi upah konstruksi di wilayah Pulau Sulawesi, untuk pertama kalinya turun ke posisi ke-2. Secara nasional, peringkat wilayah ini juga mengalami penurunan drastis dari posisi 11 pada semester sebelumnya menjadi peringkat 21 secara nasional. Nilai upah terakhir Sulawesi Utara saat ini masih berada di atas rata-rata seluruh periode observasi yang tercatat sebesar Rp 2.880.911,20.
Riau
Provinsi Riau menempati peringkat 18 nasional dan peringkat 3 di Pulau Sumatera untuk upah pekerja konstruksi pada periode yang sama, dengan nilai upah bersih bulanan tercatat sebesar Rp 3.039.411,00. Wilayah ini mengalami penurunan upah sebesar 7,12 persen dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan Rp 233.101,52. Nilai upah Riau tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Utara, selisih nilai antar kedua provinsi ini hanya sebesar Rp 29.658,00 pada semester Februari 2025.
Jambi
Jambi tercatat menempati urutan 19 secara nasional dan peringkat 4 di wilayah Sumatera, dengan rata-rata upah konstruksi formal sebesar Rp 3.037.800,00 per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan upah positif sebesar 1,54 persen dibandingkan periode sebelumnya, dengan penambahan nilai upah sebesar Rp 46.103,39. Meskipun peringkat nasional berada satu tingkat dibawah Riau, selisih nilai upah antara Jambi dan Riau hanya terpaut kurang dari Rp 1.700,00 saja.
(Baca: Update 2024: Jumlah Perceraian Sulawesi Tengah 97 Kasus)
Aceh
Aceh menempati peringkat 20 nasional dan posisi ke 5 di Pulau Sumatera, dengan rata-rata upah pekerja konstruksi sebesar Rp 3.014.043,00 per bulan. Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan upah tertinggi diantara seluruh wilayah perbandingan yaitu sebesar 16,18 persen dibandingkan semester sebelumnya, dengan penambahan nilai upah sebesar Rp 419.694,26. Nilai upah Aceh hanya terpaut sekitar Rp 4.000,00 dibawah nilai upah Sulawesi Utara pada periode yang sama.
Bali
Bali tercatat pada peringkat 22 secara nasional dan peringkat 2 di wilayah Nusa Tenggara dan Bali, dengan nilai rata-rata upah bersih konstruksi sebesar Rp 2.983.287,00 per bulan. Wilayah ini mengalami penurunan upah sebesar 5,59 persen dibandingkan periode sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar Rp 176.595,84. Nilai upah Bali tercatat sedikit dibawah nilai upah Sulawesi Utara dengan selisih sekitar Rp 26.000,00 pada semester Februari 2025.
Jawa Tengah
Jawa Tengah menempati urutan 23 secara nasional dan peringkat 4 di wilayah Pulau Jawa, dengan rata-rata upah pekerja konstruksi formal sebesar Rp 2.958.471,00 per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan positif upah sebesar 10,84 persen dibandingkan semester sebelumnya, dengan penambahan nilai upah sebesar Rp 289.424,89. Peringkat nasional Jawa Tengah berada dua tingkat dibawah peringkat Sulawesi Utara pada periode yang sama.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara menempati peringkat 24 secara nasional dan peringkat 3 di wilayah Pulau Sulawesi, dengan nilai rata-rata upah bersih bulanan pekerja konstruksi sebesar Rp 2.839.291,00. Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan upah sebesar 11,17 persen dibandingkan periode sebelumnya dengan penambahan nilai sebesar Rp 285.283,94. Nilai upah Sulawesi Tenggara tercatat lebih rendah sekitar Rp 170.000,00 dibandingkan nilai upah Sulawesi Utara pada semester Februari 2025.