Menurut Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, terdapat 43.558 dokter spesialis di Rumah Sakit (RS) pada 2021.
Dari jumlah tersebut sebanyak 17.584 merupakan dokter spesialis dasar, 7.075 dokter spesialis penunjang, 16.065 dokter spesialis lain, dan 2.834 dokter gigi spesialis.
Berdasarkan wilayah, sebanyak 26.816 (61,56%) dokter spesialis berada di RS di Pulau Jawa. Sisanya, sebanyak 16.742 (38,44%) berada di luar Jawa.
(Baca: Indonesia Masih Kekurangan 130 Ribu Dokter pada Juli 2022)
Berikut ini daftar jumlah dokter spesialis di Rumah Sakit pada 2021:
- Spesialis Penyakit Dalam (Dasar): 5.244 dokter
- Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Dasar): 4.895 dokter
- Spesialis Anak (Dasar): 4.460 dokter
- Spesialis Bedah (Dasar): 2.985 dokter
- Spesialis Radiologi (Penunjang): 1.763 dokter
- Spesialis Anestesi (Penunjang): 2.843 dokter
- Spesialis Patologi Klinik (Penunjang): 1.580 dokter
- Spesialis Patologi Anatomi (Penunjang): 655 dokter
- Spesialis Rehabilitasi Medik (Penunjang): 234 dokter
- Spesialis Lain: 16.065 dokter
- Dokter Gigi Spesialis: 2.834 dokter
- Total: 43.558 dokter
Sebagai informasi, jumlah tenaga medis di RS sebanyak 105.364 dokter pada 2021. Rinciannya, sebanyak 40.724 merupakan dokter spesialis, 55.075 dokter umum, 2.834 dokter gigi spesialis, dan 6.731 dokter gigi.
(Baca: Ini Jumlah Dokter Spesialis Indonesia, Terbanyak di Ibu Kota)