Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegur 6.549.301 orang akibat lalai menerapkan protokol kesehatan 3M pada 23-29 Agustus 2021. Tren peneguran orang yang melanggar protokol kesehatan 3M selama sepekan lalu cenderung berfluktuasi.
Tercatat sebanyak 960.397 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan 3M pada 23 Agustus 2021. Jumlahnya bertambah menjadi 1.010.882 orang pada hari selanjutnya.
Lalu, orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan semakin menurun selama empat hari berturut-turut hingga mencapai 865.510 orang pada 28 Agustus 2021. Namun penurunan tidak berlanjut, jumlahnya bertambah menjadi 862.145 orang pada 29 Agustus 2021.
Berdasarkan wilayahnya, sebanyak 2.572.066 orang ditegur melanggar protokol kesehatan 3M di pasar. Ada 1.311.358 ditegur karena melanggar protokol kesehatan 3M di kantor.
Sebanyak 784.467 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan 3M di jalan umum. Kemudian, 268.430 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan 3M di wilayah perumahan. Sementara, sebanyak 201.181 orang ditegur lantaran melanggar protokol kesehatan 3M di restoran.
Protokol kesehatan 3M terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal tersebut penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca: Turun Lagi, Zona Merah Covid-19 RI Tinggal 15 Daerah)