Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Tingkat Kepositifan Covid-19 (per 4 Agustus 2020)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas maksimal tingkat kepositifan (positivity rate) sebesar 5%. Namun, angkanya di Indonesia jauh melampaui batas tersebut, yakni 12,7% hingga Selasa (4/8).
Selain Indonesia, Singapura dan Filipina memiliki tingkat kepositifan virus corona di atas batas WHO, masing-masing sebesar 8,2% dan 7%. Selanjutnya, Jepang dengan 4,5% serta Malaysia dan Korea Selatan di 0,9%.