Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, tingkat kepatuhan memakai masker di sekolah merupakan yang tertinggi di antara lokasi kerumunan lainnya di provinsi Bali. Persentasenya mencapai 99,97% pada periode 29 November sampai 5 Desember 2021.
Lokasi kerumunan lain dengan tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90% adalah bandara dan stasiun. Persentase kepatuhan memakai masker di kedua lokasi tersebut masing-masing sebesar 99,96% dan 99,92%.
Terminal dan kantor memiiki tingkat kepatuhan memakai masker masing-masing sebesar 99,89% dan 99,85%. Sementara, jalan umum punya tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 99,49%.
Adapun, lokasi kerumunan dengan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah di Bali adalah tempat olahraga atau RPTRA. Persentasenya yakni 92,06%.
Pemantauan penerapan protokol kesehatan dilakukan terhadap 1,08 juta orang di 228.114 titik di 9 kabupaten/kota di Bali pada 29 November sampai 5 Desember 2021. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan memakai masker di Bali cukup tinggi karena seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 91-100%.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
(Baca: Restoran, Lokasi Paling Abai Memakai Masker di DI Yogyakarta)