Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) untuk penanganan virus corona Covid-19 di Jakarta telah mencapai 93% hingga Sabtu, 26 Juni 2021. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Lima provinsi lainnya di Jawa berada di urutan selanjutnya. Rinciannya, BOR RS di Banten telah mencapai 91%. Kemudian, BOR RS di Jawa Barat sebesar 89%
BOR RS di Yogyakarta tercatat sebesar 87%. Setelahnya ada Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan BOR RS masing-masing sebesar 86% dan 76%.
Sementara, 28 provinsi lainnya punya BOR RS di bawah 70%. Kalimantan Barat, misalnya, punya BOR RS sebesar 66%. Lampung dan Kepulauan Riau menyusul dengan BOR RS barturut-turut sebesar 65% dan 60%.
(Baca: RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Terisi Lebih dari 80 Persen)
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Rita Rogayah mengatakan, BOR RS di Jakarta yang tinggi membuatnya masuk ke zona merah. Atas dasar itu, Rita meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhati-hati dan segera meningkatkan jumlah tempat tidur RS untuk penanganan corona.
Guna menurunkan BOR RS, masyarakat juga diimbau untuk mencegah penularan corona. Salah satu caranya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.