Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 72,38% penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan pada 2023.
Persentasenya meningkat 2,76 poin persen dari kepemilikan jaminan kesehatan pada 2022 yang sebesar 69,62%.
Menurut jenisnya, jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki masyarakat adalah BPJS Kesehatan, yakni 66,44%.
Angka tersebut terdiri dari BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sebesar 42,96% dan BPJS Kesehatan non-PBI sebanyak 23,49%.
BPJS Kesehatan PBI diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah setiap bulan. Sedangkan bagi peserta BPJS non-PBI, diwajibkan membayar iuran bulanan sendiri.
Ada pula 2,58% yang mendapatkan asuransi dari perusahaan atau kantornya.
Sementara, proporsi penduduk yang menggunakan asuransi swasta sangat rendah, hanya 0,54% pada 2023.
(Baca juga: 62,22% Penduduk RI Punya BPJS Kesehatan, Ini Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung)