Tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan untuk penanganan virus corona Covid-19 secara nasional mencapai 69% hingga Rabu, 24 Juni 2021. Angka tersebut telah melebihi standar aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang sebesar 60%
Terdapat enam provinsi yang memiliki BOR RS melebihi rata-rata nasional. Keenam provinsi tersebut berasal dari Pulau Jawa. Rinciannya, BOR RS di Jakarta sebesar 90%, Jawa Barat 88%, Banten 87%, Jawa Tengah 85%, Yogyakarta 85%, dan Jawa Timur 71%.
Lampung dan Kalimantan Barat menyusul di urutan berikutnya dengan BOR RS sebesar 66% dan 64%. Sementara, BOR RS di Kepulauan Riau mencapai 61%.
(Baca: Kasus Covid-19 Varian Delta Naik Dua Kali Lipat dalam Sepekan)
Tingginya BOR RS tersebut terjadi akibat lonjakan kasus corona dalam beberapa waktu terakhir. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur RS sebesar 40%. Langkah itu khususnya dilakukan di daerah yang memiliki BOR RS di atas 60%.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat juga diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.