Transaksi perbankan digital melalui aplikasi mobile banking menggeser transaksi perbankan melalui kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM). INDEF mengutip riset DBS Bank yang menunjukkan sebanyak 41% frekuensi transaksi perbankan nasabah pada 2018 adalah transaksi mobile banking. Angka ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan 2010 di mana hanya 6% dari frekuensi transaksi perbankan merupakan transaksi mobile banking.
Frekuensi transaksi perbankan yang menggunakan ATM pada 2018 sebesar 37%, turun tipis dibandingkan 2017 sebesar 38%. Namun jika dibandingkan dengan 2010 di mana 62% frekuensi transaksi perbankan adalah transaksi dengan menggunakan ATM, angka ini menunjukkan penurunan 40,32%.
Frekuensi transaksi melalui kantor cabang bank pada 2018 hanya sebanyak 4%. Data ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan periode 2010 di mana 17% frekuensi transaksi perbankan adalah melalui kantor cabang bank.