Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending alias pinjaman online (pinjol) di Indonesia menurun pada awal 2024.
Tercatat, nilai penyaluran pinjol per Januari 2024 mencapai Rp22,07 triliun, turun 2,22% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp22,57 triliun.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan setahun lalu, penyaluran pinjol nasional pada Januari 2024, naik 17,84% (year-on-year/yoy).
Adapun penyaluran pinjol pada Januari 2024 masuk ke 9,94 juta akun penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut turun 1,2% secara bulanan (mom).
Peminjam dari Pulau Jawa masih mendominasi, yaitu 7,63 juta akun atau setara 76,77% dari total peminjam nasional.
Dari total nilai pinjaman Januari 2024, sebanyak Rp6,48 triliun atau 29,4% masuk ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, yakni Rp3 triliun.
Kemudian, Rp295,67 miliar masuk ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan; Rp85,74 miliar ke sektor industri pengolahan; dan Rp851,57 miliar ke sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum.
Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Januari 2024 berasal dari 99 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp8,11 triliun.
(Baca: OJK Blokir 2,4 Ribu Pinjol Ilegal dalam 14 Bulan Terakhir)