- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 111 bank sejak 2006 hingga Februari 2021. Sebanyak 40 bank di antaranya berada di Jawa Barat, menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
Sumatera Barat menempati posisi kedua dengan 18 bank yang dilikuidasi pada periode serupa. Urutan selanjutnya ditempat Jawa Timur dengan sembilan bank yang dilikuidasi.
Bank yang dilikuidasi di Jawa Tengah, Bali, dan Banten masing-masing sebanyak tujuh unit. Kemudian, ada empat bank yang ditutup masing-masing di Jakarta dan Sulawesi Selatan.
(Baca: LPS Likuidasi 111 Bank dalam 15 Tahun Terakhir)
Di Sulawesi Tenggara, Lampung, Kalimantan Barat, dan DI Yogyakarta, masing-masing ada dua bank yang dicabut izinnya. Sementara, LPS menutup satu bank di Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Riau, Papua, Jambi, dan Bengkulu.