Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Perkembangan Jumlah Bank Umum Menurut Kelompok (Februari 2017-2021)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah bank swasta nasional mengalami penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir. Hingga Februari 2021, jumlah bank swasta nasional tercatat sebanyak 68 bank, turun tujuh bank atau 9,3% dibandingkan pada Februari 2017 yang sebanyak 75 bank.
Bank swasta asing juga berkurang satu menjadi delapan bank dalam lima tahun terakhir. Sementara, jumlah bank pembangunan daerah (BPD) dan bank persero tak berubah sejak Februari 2017. Masing-masing tetap berjumlah 27 bank dan empat bank.
Menyusutnya jumlah bank swasta nasional maupun asing salah satunya merupakan imbas dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku pada 17 Maret 2020. POJK tersebut mendorong industri perbankan untuk menjalankan upaya konsolidasi (merger/akuisisi) agar memperkuat sisi permodalan bank.
Silakan klik tautan ini untuk mendapatkan data selengkapnya.