Jumlah investor pasar modal terus meningkat pesat. Ini terlihat dari laporan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menunjukkan jumlah investor ritel pasar modal telah menembus 8,62 juta per April 2022.
Jumlah ini naik 15,11% dibandingkan akhir Desember 2021 (year-to-date/ytd). Sepanjang 2021, jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 7,48 juta orang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan pertumbuhan jumlah investor di pasar modal meningkat secara signifikan selama masa pandemi.
"Pertumbuhan jumlah investor ritel masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun sebesar 60,29% dari keseluruhan jumlah investor," ujar Hoesen dalam siaran pers, Jumat (27/5/2022).
Dari segi wilayah, mayoritas investor pasar modal domestik berasal dari Jawa. Persentasenya mencapai 69,71% per April 2022.
Di samping itu, OJK mengimbau agar masyarakat mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang kerap menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Masyarakat juga diminta untuk menghindari platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
(Baca: 6 dari 10 Investor Saham Indonesia adalah Anak Muda)