Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan dugaan aliran dana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) selama 2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, sebanyak 36,81% dari total anggaran pembangunan PSN masuk ke rekening subkontraktor. PPATK mengidentifikasi transaksi tersebut digunakan untuk operasional pembangunan.
Namun, 36,67% dana pembangunan PSN diduga tidak digunakan untuk pembangunan proyek terkait, melainkan untuk kepentingan pribadi.
"Teridentifikasi [dana PSN] mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai aparatur sipil negara (ASN), politikus, serta dilakukan pembelian aset dan investasi oleh para pelaku," kata Ivan dalam konferensi pers Refleksi Kinerja PPATK 2023 secara virtual, Kamis (10/1/2024).
PPATK juga mengungkapkan modus-modus yang dilakukan pelaku dalam dugaan korupsi PSN tersebut, antara lain:
- Penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana korupsi;
- Pembelian aset berupa kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya;
- Penggunaan fasilitas safe deposite box; serta
- Penggunaan valuta asing dalam upaya suap atau gratifikasi.
Kendati demikian, PPATK tidak merinci sosok ASN atau politikus yang terlibat. Selain itu, belum disebutkan pula besaran perputaran dana korupsi dari dana proyek PSN tersebut.
(Baca juga: Penghujung Jabatan, Jokowi Masih Akan Resmikan 8 PSN Senilai Ratusan Triliun)