Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5%. BI juga menahan suku bunga fasilitas simpanan atau deposit facility juga tetap sebesar 2,75%. Kemudian, suku bunga pinjaman atau lending facility tetap 4,25%.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah. Selain itu, BI mempertahankan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Demi mendukung pemulihan ekonomi nasional, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif. Bank sentral pun memastikan bakal mempercepat digitalisasi sistem pembayaran di tanah air.