Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada April 2023 ada sekitar 17,3 juta entitas perseorangan/rekening penerima pinjaman online (pinjol) aktif di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8,43 juta entitas berjenis kelamin laki-laki, dengan nilai total pinjaman yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp19,71 triliun.
Kemudian 8,88 juta entitas lainnya berjenis kelamin perempuan, dengan nilai total pinjaman yang masih berjalan Rp25,05 triliun.
(Baca: Ini Progres Hukum Kesetaraan Gender Indonesia menurut Bank Dunia)
Kendati populasi perempuan pengguna pinjol lebih banyak, dan nilai kumulatif utangnya lebih besar, kualitas pinjaman mereka cenderung lebih baik ketimbang laki-laki.
Dari seluruh perempuan pengguna pinjol, entitas yang pinjamannya masuk kategori lancar mencapai 87,51% pada April 2023.
Sementara dari seluruh laki-laki pengguna pinjol, entitas yang pinjamannya lancar lebih sedikit, yakni 82,98%.
Kemudian entitas perempuan pengguna pinjol yang pinjamannya tidak lancar hanya 10,5%, sedangkan laki-laki 14,86%.
Adapun entitas perempuan pengguna pinjol yang pinjamannya macet hanya 1,98%, sedangkan laki-laki 2,16%.
(Baca: Hukum Perlindungan Perempuan Pekerja RI Tergolong Baik di ASEAN)