Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman bulanan fintech lending mencapai Rp 15,66 triliun pada Juli 2021. Nilai tersebut naik 6% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 14,79 triliun.
Secara tren, penyaluran pinjaman fintech lending terus meningkat selama setahun terakhir. Tercatat, kenaikan penyalurannya mencapai 346% dibandingkan Juli 2020.
Pinjaman bulanan pada Juli 2021 disalurkan kepada 27 juta entitas peminjam (borrower). Mayoritas peminjam berasal dari wilayah Jawa, yakni 21,16 juta orang.
Sebanyak Rp7,56 triliun atau 49,73% dari total penyaluran pinjaman bulanan fintech lending pada Juli 2021 diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, sebanyak Rp 3,41 triliun untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain, Rp 1,73 triliun untuk perdagangan besar dan eceran, serta Rp 478,20 miliar untuk rumah tangga.
Sementara dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 8,70 juta entitas dengan nilai Rp 15,70 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 51 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,64 triliun.
(Baca: Total 3.193 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi Sejak 2018)