Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri pemerintah tanpa bank sentral mencapai US$185,1 miliar pada Oktober 2023. Nilai utang tersebut setara dengan Rp2.871 triliun (asumsi kurs Rp15.511/US$).
Tercatat, utang luar negeri pemerintah pada Oktober 2023 turun 1,7% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Akan tetapi, jika dibanding setahun lalu, jumlahnya meningkat 3% (year-on-year/yoy).
BI mengatakan, pemanfaatan utang luar negeri pada Oktober 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan perlindungan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan tersebut di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total utang luar negeri pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,4%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,0%).
(Baca: Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus Rp2.800 Triliun, Untuk Apa Saja?)
Adapun Jepang merupakan negara pemberi utang luar negeri ke pemerintah Indonesia terbesar sepanjang Oktober 2023, diikuti Jerman dan Prancis.
Berikut daftar 10 negara pemberi utang luar negeri ke pemerintah terbesar pada Oktober 2023:
- Jepang: US$7,91 miliar
- Jerman: US$3,98 miliar
- Prancis: US$2,65 miliar
- China: US$1,37 miliar
- Australia: US$1,06 miliar
- Korea Selatan: US$837,92 juta
- Singapura: US$672,59 juta
- Hongkong: US$423,9 juta
- Austria: US$290,68 juta
- Amerika Serikat: US$232,97 juta
(Baca: Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun Jelang Akhir 2023)