Berdasarkan laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah simpanan nasabah di bank umum mencapai Rp7.544 triliun pada Maret 2022. Jumlah itu tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Simpanan yang berasal dari tiering di atas Rp5 miliar tercatat sebesar Rp3.905 triliun pada bulan lalu. Jumlah itu mengalami peningkatan tertinggi secara tahunan dibandingkan dari tiering lainnya, yakni 13,3%. Nominal tersebut pun berkontribusi sebesar 50,2% dari total simpanan di perbankan.
Kemudian simpanan nasabah bank tiering Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tumbuh 6,1% (yoy) menjadi Rp588 triliun pada Maret 2022. Jumlah itu berkontribusi sebesar 8,3% terhadap total simpanan di perbankan.
Simpanan nasabah di perbankan dengan nominal Rp1 miliar hingga Rp2 miliar tumbuh 5,8% (yoy) menjadi Rp480 triliun. Nilai tersebut setara dengan 6,4% dari total simpanan di perbankan.
Lalu, simpanan tiering Rp500 juta hingga Rp1 miliar naik 5,6% menjadi sebesar Rp548 triliun pada Maret 2022. Proporsinya setara dengan 7,3% dari total simpanan di perbankan.
Simpanan dari tiering Rp200 juta hingga Rp500 juta mengalami peningkatan 5,7% (yoy) menjadi Rp632 triliun. Jumlah itu berkontribusi sebesar 8,4% terhadap total simpanan di perbankan.
Berikutnya, simpanan tiering Rp100 juta hingga Rp200 juta tumbuh 7% (yoy) menjadi Rp401 triliun. Nilainya setara dengan 5,3% dari total simpanan di perbankan.
Terakhir, simpanan tiering di bawah Rp100 juta meningkat 4,8% (yoy) menjadi Rp954 triliun, atau 12,7% terhadap total simpanan di perbankan.
(Baca: Lembaga Penjamin Simpanan Cabut Izin 118 Bank Sejak 2005)