Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7 Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 3,5%. Sejalan dengan ini, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75% dan Lending Facility 4,25%.
Keputusan tersebut diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian keuangan dunia dan perkiraan inflasi yang rendah. Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
BI memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional turun menjadi 3,5-4,3% dari proyeksi sebelumnya 4,1-5,1% pada 2021. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan lebih rendah pada kuartal III 2021 karena masifnya penyebaran varian delta Covid-19.
Kemudian, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga daya beli masyarakat melemah. Imbasnya, terdapat penurunan dari indikator konsumsi rumah tangga yang merupakan motor ekonomi Indonesia.
Kendati demikian, pertumbuhan ekonomi diprediksi akan kembali meningkat pada kuartal IV 2021 karena peningkatan mobilitas. Selain itu, adanya percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
(Baca: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5% pada Juni 2021)