Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online kembali menurun pada Februari 2023 yaitu menjadi Rp18,22 triliun. Angka itu turun tipis 2,72% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp18,73 triliun.
Meski menurun, penyaluran pinjaman online pada Februari 2023 meningkat 10,29% jika dibanding Februari tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp16,52 triliun.
Adapun pinjaman online pada Februari 2023 disalurkan kepada 13,39 juta entitas peminjam (borrower). Jumlah peminjam tersebut turun 15,94% secara bulanan (mom). Mayoritas atau 10,54 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,71% dari total peminjam nasional.
Kemudian sebanyak Rp7,41 triliun atau 40,67% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah tersebut, Rp2,37 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Lalu, pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp269,2 miliar, diikuti pinjaman ke industri pengolahan Rp87,6 miliar, serta ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp1,09 triliun.
Jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,43 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp18,39 triliun. Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 1.063 lembaga jasa keuangan konvensional senilai Rp4,08 triliun.
Secara tren, penyaluran pinjaman online di Indonesia cenderung fluktuatif dalam setahun terakhir. Penyaluran pinjaman online tertinggi tercatat pada Maret 2022 yang sebesar Rp23,07 triliun, sedangkan terendah pada Februari 2022.
(Baca: Satgas Waspada Investasi Blokir 135 Pinjol Ilegal Sejak Awal 2023, Ini Trennya dalam Lima Tahun Terakhir)