Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program pembiayaan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam membeli, memperbaiki, atau membangun rumah.
Namun, fasilitas pembiayaan ini hanya diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan keterangan di situs Badan Pengelola (BP) Tapera, salah satu syarat penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera adalah punya gaji maksimal Rp8 juta per bulan untuk wilayah non-Papua.
Sedangkan untuk wilayah Papua, batas gaji maksimalnya Rp10 juta per bulan.
Ketentuan serupa berlaku untuk Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera.
Adapun batas nilai pembiayaan atau limit kredit yang diberikan bervariasi, tergantung tujuan penggunaan serta wilayah.
Berikut rincian limit, suku bunga, dan tenor kredit Tapera, dikutip dari Laporan Pengelolaan Program Tapera Tahun 2022:
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera:
- Limit kredit wilayah non-Papua: Rp168 juta
- Limit kredit wilayah Papua: Rp219 juta
- Suku bunga/margin: 5% fixed rate
- Tenor maksimal: 30 tahun
- Bebas pilih lokasi rumah
Kredit Renovasi Rumah (KRR) Tapera:
- Limit kredit wilayah non-Papua: Rp60 juta
- Limit kredit wilayah Papua: Rp75 juta
- Suku bunga/margin: 5% fixed rate
- Tenor maksimal: 5 tahun
Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera:
- Limit kredit wilayah non-Papua: Rp120 juta
- Limit kredit wilayah Papua: Rp150 juta
- Suku bunga/margin: 5% fixed rate
- Tenor maksimal: 15 tahun
(Baca: Mayoritas Peserta Tapera Berstatus ASN)