Jumlah kantor bank umum di Indonesia mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Jumlah kantor bank umum tercatat turun dari 31.609 unit pada 2018 menjadi 31.127 unit pada 2019. Jumlahnya lalu kembali merosot menjadi 30.733 unit pada tahun lalu.
Penurunan tersebut terjadi pada kantor bank persero (BUMN) dan bank swasta nasional. Secara rinci, kantor bank persero mengalami penurunan sekitar 200-300 unit setiap tahun dan tersisa sebanyak 17.307 unit pada 2020. Pada kantor bank swasta, jumlahnya turun dari sekitar 9.430 unit pada 2018 menjadi 8.969 unit pada 2020.
Sementara, jumlah kantor bank pembangunan daerah justru terus meningkat menjadi 4.421 unit pada 2020. Adapun, kantor bank asing tercatat sebanyak 36 unit, tak banyak berubah dari tahun sebelumnya.