Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) dalam negeri mencapai Rp26,83 triliun pada September 2024.
Nilainya turun 2,22% dari Agustus 2024 (month-to-month/mtm) yang penyalurannya sebesar Rp27,44 triliun.
Penyaluran pinjol pada September 2024 masuk ke 12,87 juta akun penerima pinjaman, atau turun tipis 0,46% secara bulanan (mtm).
Tercatat, mayoritas atau 9,51 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa, jumlahnya setara 74% dari total peminjam nasional periode ini.
Adapun dari total pinjaman pada September 2024, sebanyak Rp7,66 triliun atau 28,57% di antaranya disalurkan ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, yaitu senilai Rp3,98 triliun.
Lalu sebanyak Rp1,14 triliun masuk ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum; Rp322,97 miliar ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; serta Rp167,09 miliar ke sektor real estat.
(Baca: 10 Sektor Usaha dengan Utang Pinjol Terbesar Agustus 2024)