Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia sebanyak 794 jiwa dari 1000 penduduk Indonesia sudah terlindungi asuransi kesehatan atau sistem kesehatan masyarakat pada 2018. Rasio tersebut meningkat dari tahun sebelumnya baru mencapai 716 jiwa per 1000 penduduk. Dari 261,89 juta jiwa jumlah penduduk, sebanyak 208 juta jiwa telah tercakup asuransi kesehatan.
Kehadiran BPJS Kesehatan mulai awal 2014 telah meningkatkan jumlah penduduk yang terlindungi asuransi kesehatan seperti terlihat pada grafik. Penduduk miskin atau tidak mampu diberikan subsidi oleh pemerintah. Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (KIS) sejak 2018 juga meningkatkan rasio jumlah penduduk yang tercakup asuransi kesehatan.
Namun, naiknya premi mulai Januari 2020 akan memberatkan peserta BPJS Kesehatan, terutama bagi pekerja di sektor informal. Seperti di ketahui mulai awal tahun ini premi BPJS Kesehatan untu kelas III naik menjadi Rp 42 ribu per bulan. Adapun untuk kelas II naik menjadi Rp 110 ribu per bulan, dan kelas I naik menjadi Rp 160 ribu per bulan.