Pandemi covid-19 berdampak terhadap transaksi kartu kredit di Tanah Air. Terlebih ketika pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan sosial masyarakat, transaksi kartu kredit menyusut tajam.
Alhasil, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi atau tumbuh negatif pada tahun pertama terjadi pandemi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) nilai transaksi kartu kredit anjlok Rp103,78 triliun (30,28%) menjadi hanya Rp238,9 triliun pada 2020 dibanding sebelumya terjadi pandemi mencapai Rp342,68 triliun.
Kemudian pada 2021, nilai transaksi kartu kredit meningkat Rp5,6 triliun (2,35%) menjadi Rp244,52 triliun. Namun, nilai tersebut masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi pandemi, seperti terlihat pada grafik.
DKI Jakarta masih mendominasi transaksi kartu kredit, yakni mencapai Rp129,16 triliun (52,82%) pada 2021. Diikuti Jawa Timur sebesar Rp25,44 triliun (10,4%) dan Jawa Barat sebesar Rp24,39 triliun (9,97%).
Di tahun pertama pandemi, nilai transaksi kartu kredit di Ibu Kota anjlok sebesar Rp46,68 triliun (27,95%) menjadi hanya Rp120,34 triliun pada 2020. Demikian pula di Jawa Timur, nilai transaksi kartu kredit merosot Rp11,17 triliun (29,23%) menjadi hanaya Rp27,06 triliun dari tahun sebelumnya mencapai Rp38,23 triliun.
Di samping itu, pandemi berdampak pula terhadap jumlah kartu kredit yang beredar. Pada 2020, jumlah kartu kredit yang beredar menyusut 3,12% menjadi hanya 16,94 juta unit dari tahun sebelumnya mencapai 17,49 juta unit. Demikian pula pada tahun lalu, peredaran kartu kredit kembali berkurang 2,51% menjadi hanya 16,51 juta unit.
(Baca: Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,69% pada 2021)