Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp22,76 triliun per Maret 2024.
Nominal tersebut tumbuh 8,89% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp20,90 triliun. Angka kucuran Maret 2024 juga meroket sekitar 15,35% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp19,73 triliun pada Maret 2023.
Penyaluran pinjol pada Maret 2024 masuk ke 9,78 juta akun penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut naik 6,36% secara bulanan (mom).
Sebanyak 7,3 juta akun peminjam berasal dari Pulau Jawa atau setara 75% dari total peminjam nasional.
Dari total pinjaman Maret 2024, sebanyak Rp7,65 triliun di antaranya atau 33,61% masuk ke sektor produktif.
Sektor produktif yang menerima penyaluran pinjol terbesar adalah pedagang besar dan eceran, yakni mencapai Rp3,68 triliun.
Kemudian sebanyak Rp410,67 miliar masuk ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan; Rp77,26 miliar ke sektor industri pengolahan, serta Rp1,12 triliun ke sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minum.
Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Maret 2024 berasal dari 103 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp8,15 triliun.
(Baca: Utang Pinjol Warga Jawa Barat Awal 2024 Tembus Rp16 Triliun)